8 Juli 2020 19:27

Bahwa berdasarkan Hasil evaluasi penawaran yang telah dilakukan oleh POKJA, maka semua Penawaran yang masuk dinyatakan
GUGUR Karena Tidak Ada Yang Memenuhi Persyaratan Kualifikasi. Sehingga Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen
Pemilihan Bab III Point 40 maka POKJA menyatakan bahwa TENDER GAGAL

Sebagai tindak lanjut dari Tender Gagal ini dan sebagaimana ketentuan dalam
Dokumen Pemilihan Bab III Point 41, maka POKJA Pemilihan akan melakukan PROSES
TENDER ULANG terhadap paket pekerjaan tersebut diatas dengan jadwal
sebagaimana tercantum dalam aplikasi SPSE Kabupaten Lembata.


Demikian Pemberitahuan ini dan atas perhatian diucapkan terima kasih.

POKJA PEMILIHAN