16 Juni 2020 15:45
Bahwa
berdasarkan Hasil evaluasi penawaran yang telah dilakukan oleh POKJA, dimana semua Penawaran yang masuk dinyatakan GUGUR Karena Tidak Ada Yang Memenuhi Persyaratan Kualifikasi. Sehingga
Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 40 maka POKJA menyatakan bahwa TENDER GAGAL
Sebagai tindak lanjut
dari Tender Gagal ini dan sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 41, maka POKJA Pemilihan akan melakukan PROSES TENDER ULANG terhadap paket pekerjaan tersebut diatas dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam
aplikasi SPSE Kabupaten Lembata.
Demikian Pemberitahuan ini dan atas perhatian diucapkan terima kasih.