23 Mei 2020 12:05

Bahwa sampai dengan Batas Akhir Pemberian Waktu Perpanjangan Upload Penawaran TIDAK ADA PESERTA YANG MEMASUKAN PENAWARAN , dan Sesuai dengan ketentuan
dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 40.1 huruf b maka POKJA menyatakan TENDER
GAGAL



Sebagai tindak lanjut dari Tender Gagal ini dan sebagaimana ketentuan dalam
Dokumen Pemilihan Bab III Point 41, maka POKJA Pemilihan akan melakukan PROSES
TENDER ULANG
terhadap paket pekerjaan tersebut diatas dengan jadwal
sebagaimana tercantum dalam aplikasi SPSE Kabupaten Lembata.



Demikian Pemberitahuan ini dan atas perhatian diucapkan terima kasih.