8 Mei 2020 22:02

Bahwa berdasarkan Hasil evaluasi penawaran yang telah
dilakukan oleh POKJA, maka semua Penawaran yang masuk dinyatakan GUGUR Karena Tidak
Ada Yang Memenuhi Persyaratan Teknis.
SehinggaSesuai
dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 40 maka POKJA
menyatakan bahwa TENDER GAGAL



Sebagai tindak lanjut dari Tender Gagal ini dan sebagaimana
ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 41, maka POKJA Pemilihan akan
melakukan PROSES TENDER ULANG terhadap
paket pekerjaan tersebut diatas dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam aplikasi
SPSE Kabupaten Lembata.



Demikian Pemberitahuan ini dan atas perhatian diucapkan terima
kasih.