8 Mei 2020 15:53

Bahwa berdasarkan evaluasi penawaran yang telah dilakukan
oleh POKJA, menyatakan dari penawaran
yang masuk dinyatakan GAGAL karena Tidak
Memenuhi Persyaratan Teknis
sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan
BAB III Point 29.14 huruf i, yang menyatakan bahwa, “apabila tidak ada peserta
yang Lulus Evaluasi Teknis, maka Tender dinyatakan GAGAL” serta sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab
III Point 40.1 huruf c, yang menyatakan Pokja Pemilihan menyatakan Tender
Gagal,dikarenakan tidak ada peserta
yang lulus evaluasi penawaran.



Sebagai tindak lanjut dari Tender Gagal ini dan
sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III Point 41.2, maka POKJA
Pemilihan memberi kesempatan kepada penyedia untuk melakukan PENYAMPAIAN ULANG DOKUMEN PENAWARAN
terhadap paket pekerjaan tersebut diatas dengan jadwal sebagaimana tercantum
dalam aplikasi SPSE Kabupaten Lembata.
Lampiran: